Jumat, 25 November 2022

TERCETAKNYA PEMIMPIN YANG ANTIKORUPSI MELALUI ZONA KEPEMIMPINAN DI SMP NEGERI 1 TUMPANG

 

TERCETAKNYA PEMIMPIN YANG ANTIKORUPSI MELALUI ZONA KEPEMIMPINAN

DI SMP NEGERI 1 TUMPANG

 

 

 

 

 

 

 

 

 


PROGRAM PENINGKATAN KOMPETENSI MURID

 

 

 

 

 

SMP NEGERI 1 TUMPANG

JALAN MALANGSUKO 22 TUMPANG

TAHUN 2022

 

BAB I

PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG

SMP Negeri 1 Tumpang memiliki visi “Terwujudnya generasi muda yang berimtaq, berprestasi, berbudaya lingkungan, dan berwawasan global”. Dalam rangka mewujudkan Profil Pelajar Pancasila dan mendukung program Pemerintah Daerah Kabupaten Malang Nomor 421.7/8089/35.07.101/2022 mengenai Percepatan Implementasi dan Pelaporan Pendidikan Karakter dan antikorupsi, SMP Negeri 1 Tumpang berupaya mencetak pemimpin yang berkarakter termasuk nilai antikorupsi. SMP Negeri 1 Tumpang memiliki peran yang sangat penting dalam mewujudkan pemimpin antikorupsi melalui berbagai upaya di antaranya diintegrasikan dalam mata pelajaran seperti Bahasa Indonesia dalam materi teks Pidato Persuasif bertema antikorupsi yang tertuang dalam silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Menyadari hal tersebut muncul gagasan untuk memasukkan pendidikan antikorupsi ke dalam semua Mata Pelajaran jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP). Proses pendidikan mestinya bersifat sistematis dan massif. Cara sistematis yang bisa ditempuh adalah dengan melaksanakan pendidikan antikorupsi secara intensif. Pendidikan antikorupsi menjadi sarana sadar untuk melakukan upaya pemberantasan korupsi. Pendidikan antikorupsi merupakan tindakan untuk mengendalikan dan mengurangi korupsi berupa keseluruhan upaya untuk mendorong generasi mendatang untuk mengembangkan sikap menolak secara tegas terhadap setiap bentuk korupsi. Sehingga inilah yang menjadi motivasi untuk meneliti fenomena tersebut, dengan mengambil judul “TERCETAKNYA PEMIMPIN YANG ANTIKORUPSI MELALUI ZONA KEPEMIMPINAN DI SMP NEGERI 1 TUMPANG”.

Keberhasilan penanaman nilai-nilai antikorupsi dipengaruhi cara penyampaian dan pendekatan pembelajaran yang dipergunakan. Untuk tidak menambah beban siswa yang sudah cukup berat, perlu dipikirkan secara matang bagaimana model dan pendekatan yang akan dipilih. Ada tiga model penyelenggaraan pendidikan untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi yang dapat dilakukan di sekolah, yaitu: integrasi di dalam mata pelajaran, ekstrakurikuler pramuka, dan pemilihan ketua OSIS. Penanaman nilai dengan model ini lebih mengutamakan pengolahan dan penanaman nilai-nilai positif melalui suatu kegiatan untuk dibahas dan dikupas nilai-nilai hidupnya. Model ini dapat dilaksanakan oleh guru sekolah yang mendapat tugas tersebut atau dipercayakan pada lembaga di luar sekolah untuk melaksanakannya, misalnya dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

SMP Negeri 1 Tumpang menggagas kegiatan bernilai antikorupsi yaitu Zona Kepemimpinan. Zona kepemiminan merupakan kegiatan menanamkan nilai-nilai kepemimpinan termasuk antikorupsi dan dilakukan sebelum memilih ketua OSIS. Maka dari itu, pembina OSIS mengadakan kegiatan Zona Kepemimpinan untuk melatih dan mengembangkan berbagai aspek dalam kepemimpinan serta dalam berorganisasi dan bekerja sama dengan Universitas Brawijaya Jurusan Hukum dengan memberikan materi terkait pendidikan antikorupsi.

B.     LANDASAN HUKUM

1.      UU No. 3 tahun 1971 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;

2.      Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pasal 1;

3.      Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab 1 Pasal 1, Pasal 36, Pasal 37 ayat (1) dan Pasal 38 ayat (1) dan (2);

4.      Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 tahun 2005 tentang Tindak Pidana Korupsi;

5.      Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen;

6.      Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN);

7.      Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.

 

C.    TUJUAN

Tujuan pengintegrasian pendidikan antikorupsi adalah mencetak pemimpin yang antikorupsi melalui zona kepemimpinan di SMP Negeri 1 Tumpang dengan indikator, sebagai berikut.

1)      Meningkatkan kesadaran berorganisasi.

2)      Mendorong, membimbing serta mengarahkan potensi keorganisasian.

3)      Meningkatkan dan mengembangkan serta memperluas wawasan dalam melaksanakan tugas-tugas kepemimpinan.

4)      Menentukan dan menetapkan ketua sekaligus wakil ketua OSIS periode 2023-2024.

5)      Membentuk generasi antikorupsi sejak dini.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB II

ISI

A.    PENDIDIKAN ANTIKORUPSI

Pemimpin merupakan penggerak utama organisasi. Otoritas organisasi berada di tangan pemimpin. Pemimpin juga menjadi kunci keberhasilan dari suatu organisasi. Begitu juga kegagalan organisasi juga tergantung bagaimana pemimpin melakukan proses kepemimpinanya. Pemberian layanan dapat dilakukan secara optimal jika sistem kepemimpinan dikelola secara baik atas kendali pemimpin. Harapannya dapat mendukung upaya memperkokoh makna dan implementasi integritas dalam perilaku kerja serta menjadikan unit organisasi sebagai institusi yang memiliki kesungguhan untuk mempraktikkan integritas. Integritas sering disederhanakan maknanya sebagai kejujuran, kebajikan, berperilaku baik dan benar, atau bermoral. Maknanya seringkali berkembang dan dikaitkan dengan pencegahan korupsi. Integritas merupakan hal yang sangat penting bagi seorang murid karena integritas menjadi dasar dari semua nilai pribadi seseorang.

Pendidikan Antikorupsi (PAK) adalah sebuah gerakan budaya dalam menumbuhkan nilai antikorupsi sejak dini. Hari-hari ini kita menyaksikan berita tentang tindak pidana korupsi dan perilaku koruptif di mana-mana. Terjadi di hampir semua daerah di Tanah Air, di semua level, dan di semua segi kehidupan dengan beragam jenis, modus, dan kompleksitas. Perilaku koruptif telah merasuki semua elemen bangsa.

Muara dari persoalan korupsi adalah hilangnya nilai-nilai antikorupsi (jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung- jawab, kerja keras, sederhana, berani, adil) dari dalam diri individu. Ketika hari-hari ini kita menyaksikan kasus-kasus korupsi kian marak, meluas dan beragam, serta perilaku saling tidak percaya, saling menyalahkan, lepas tanggungjawab, mencari jalan pintas, arogan, inkonsisten, dan rupa-rupa perilaku tak pantas lainnya kian menyesakkan dada, kita sadar budaya antikorupsi kita menghilang. Di satu sisi Bangsa kita memiliki kelemahan perilaku yang diwariskan sebagai hasil penjajahan. Sejak lama kita sadari kelemahan ini. Mental menerabas, tidak menghargai waktu, meremehkan mutu, tidak percaya diri, dan banyak lagi.

Sementara di sisi lain, dunia pendidikan yang diharapkan menjadi penguat budaya antikorupsi makin dirasakan tidak konsisten dalam menjalankan fungsinya. Proses pendidikan seperti mementingkan penguasaan pengeta- huan semata ketimbang membiasakan perilaku baik. Sekalipun sekolah mengimplementasikan berbagai kegiatan sejenis, akan tetapi hal tersebut dilaksanakan seolah terpisah dari proses pembelajaran yang utuh.

Oleh karena itu, inilah saatnya untuk mengembalikan sekolah sebagai lokomotif penguatan budaya antikorupsi untuk jangka panjang. Kita awali dengan melakukan Pendidikan Antikorupsi yang dimotori oleh satuan pendidikan.

 

 

 

 

 

Nilai-Nilai yang Ditanamkan

Nomor

Materi

Indikator

1

Disiplin

Peserta didik dapat:
Memahami manfaat disiplin:

Ø  Mengidentifikasi karakter disiplin

Ø  Melakukan control diri terhadap tidakan disiplin

Ø  Memahami dampak perilaku tidak berdisiplin

2

Jujur

Peserta didik dapat:

Ø  Memahami manfaat berbuat jujur

Ø  Mengidentifikasi karakter jujur

Ø  Melakukan control diri terhadap tidakan kejujurannya

Ø  Memahami dampak perilaku tidak jujur

3

Tanggung jawab

Peserta didik dapat:

Ø  Memahami manfaat bertanggung jawab

Ø  Mengidentifikasi karakter tanggung jawab

Ø  Melakukan control diri terhadap tanggung jawab yang dilakukan

Ø  Memahami dampak perilaku tidak bertanggung jawab

4

Sederhana

Peserta didik dapat:

Ø  Memahami manfaat hidup sederhana

Ø  Mengidentifikasi karakter kesederhanaan

Ø  Melakukan control diri terhadap kesederhanaan yang dilakukan

Ø  Memahami dampak perilaku tidak berdisiplin

5

Kerja keras

Peserta didik dapat:

Ø  Memahami manfaat bekerja keras

Ø  Mengidentifikasi karakter kerja keras

Ø  Melakukan control diri terhadap tidakan kerja keras

Ø  Memahami dampak perilaku tidak bekerja keras

6

Mandiri

Peserta didik dapat:

Ø  Memahami manfaat mandiri

Ø  Mengidentifikasi karakter mandiri

Ø  Melakukan control diri terhadap tidakan mandiri

Ø  Memahami dampak perilaku tidak mandiri

7

Berani

Peserta didik dapat:

Ø  Memahami manfaat berbuat berani

Ø  Mengidentifikasi karakter Tindakan berani

Ø  Melakukan Tindakan berani sesuai dengan situasi dan kondisinya

Ø  Memahami dampak perilaku tidak berani sesuai dengan situasi dan kondisinya

8

Adil

Peserta didik dapat:

Ø   Memahami manfaat adil

Ø  Mengidentifikasi karakter berbuat adil

Ø  Melakukan control diri terhadap tidakan adil yang dilakukan

Ø  Memahami dampak perilaku tidak adil

9

Peduli

Peserta didik dapat:

Ø  Memahami manfaat peduli

Ø  Mengidentifikasi karakter peduli

Ø  Melakukan control diri terhadap tidakan peduli yang dilakukan

Ø  Memahami dampak perilaku tidak berdisiplin

10

antikorupsi

Peserta didik dapat:

Ø  Membuat proses perubahan sikap mental yang terjadi pada diri

Ø  sikap menolak secara tegas tindakan korupsi, tidak pernah terjadi jika kita tidak secara sadar membina kemampuan generasi mendatang untuk memperbaharui sistem nilai yang diwarisi untuk menolak korupsi sesuai dengan tuntutan yang muncul dalam setiap tahap perjalanan bangsa kita.

 

Pendidikan anti korupsi merupakan salah satu bentuk upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi yang dilakukan melalui lembaga pendidikan, baik formal maupun nonformal. Pendidikan antikorupsi memiliki fungsi antara lain sebagai berikut: 1. Fungsi kognitif yakni menambah pengetahuan serta wawasan mengenai korupsi dan dampak massif yang ditimbulkan 2. Fungsi afektif yakni membentuk moral dan karakter anti korupsi peserta didik dengan cara menanamkan nilai-nilai anti korupsi dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari 3. Fungsi psikomotor yakni kesadaran moral untuk melawan berbagai bentuk praktek korupsi yang ada di lingkungan sekitar.

 

 

B.     ZONA KEPEMIMPINAN

SMPN 1 Tumpang mengadakan zona kepemimpinan dalam mencetak pemimin yang antikoupsi sebelum diadakan pemilihan ketua OSIS. Seorang pemimpin mutlak menjalankan nilai-nilai integritas, karena dialah yang akan dipandang orang lain terlebih dahulu, dijadikan contoh dan teladan terutama bagi bawahannya. Integritas ini juga penting bagi image si pemimpin itu sendiri. Karena di saat pemimpin menerapkan nilai-nilai integritas, ia akan diterima sekaligus dipercaya oleh bawahannya sebagai sosok panutan. Ia akan bisa mempengaruhi orang lain karena ketegasan dan keselarasannya atas pikiran dan perkataan. Hal yang berbeda terjadi jika di dalam sebuah organisasi atau perusahaan, para pemimpinnya tidak dipercaya bahkan tidak mendapat respek dari bawahannya. Mereka akan berjalan sendiri-sendiri tanpa mengikuti arahan dari pimpinannya. Organisasi atau perusahaan tersebut akan menjadi kacau dan tidak bisa mencapai tujuan dengan baik. Itulah yang akan terjadi jika pemimpin tidak menanamkan nilai-nilai integritas.

Pemimpin harus mampu memimpin dengan contoh dan menciptakan lingkungan kerja yang profesional bagi para bawahannya. Pemimpin bertanggung jawab untuk timnya, dan secara aktif mengelola kinerja timnya. Pemimpin selalu memastikan bawahannya menjalankan tugasnya sesuai dengan harapan organisasi, dan mematuhi manajemen risiko yang ada di tempat kerja. Pemimpin menjamin pelaporan internal memfasilitasi deteksi dini dan berkontribusi terhadap perbaikan terus-menerus dari organisasi. Untuk itu 5 (lima) hal berikut sangat penting bagi pemimpin untuk membangun integritas di tempat kerja:

a. Etika kepemimpinan

b. Manajemen dan pengawasan aktif

c. Orang-orang yang tepat

d. Proses yang efektif

e. Pelaporan yang professional

Sejalan dengan hal tersebut, pemerintah melalui berbagai kesempatan menyatakan “perang” melawan korupsi. Untuk itu, pelaksanaan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dapat mencegah terjadinya korupsi di dalam birokrasi melalui berbagai desain dan kebijakan publik yang berorientasi pada pencegahannya. Langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam pelaksanaan zona integritas secara efektif adalah seperti yang disampaikan oleh Holidi (2013), sebagai berikut:

1. Sepakati nilai-nilai bersama melalui tahapan yang harus dilakukan, yaitu:

a. Brainstorming;

Mengadakan kegiatan brainstrorming tentang upaya pemberantasan dan pencegahan terhadap tindak pidana korupsi pada setiap lembaga masing-masing. Bisa melalui pertemuan antar pimpinan puncak, antar pimpinan lembaga dan para pejabat eselon, dan lain sebagainya. Untuk perlunya menyamakan dalam hal-hal persepsi adalah tentang tanggung jawab, komitmen anti korupsi, dan lain sebagainya. Mengadakan diskusi seperti jika dilakukan secara insidental dapat memberikan nilai kesadaran kepada aparatur dan menjadi pengetahuan yang dapat mencegah terjadinya korupsi pada lembaga birokrasi tersebut.

b. Pakta Integritas;

Setiap lembaga atau instansi harus membuat pakta integritas sebagai bentuk komitmen penyelenggara pemerintah terhadap pencegahan dan pemberantasan korupsi serta meningkatkan kualitas kinerja pelayanan yang berdasarkan pada kepentingan pelayanan umum.

c. Sosialisasi pakta integritas;

Maka pakta integritas harus disebarluaskan (disosialisasikan) agar diketahui oleh aparatur yang lain sebagai bentuk konkret dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai penyelenggara pemerintahan. Sebagai penyelenggara negara, tentunya menjadikan korupsi sebagai musuh bersama dan melakukan pencegahan melalui dari diri sendiri, dari hal yang paling kecil dan dari sekarang untuk seterusnya.

d. Publikasi dokumen;

Kesiapan menjalankan zona integritas sebagai pencegahan dan pemberantasan terhadap tindak pidana korupsi harus diikuti oleh semua pegawai baik pegawai negeri sipil maupun non PNS dengan komitmen yang kuat. Peserta didik diberi pendidikan dasar antikorupsi melalui zona kepemimpinan pada saat sebelum pemilihan ketua OSIS. Oleh karena itu, untuk mendukung percepatan zona integritas, perlu dilakukan publikasi melalui media massa, baik cetak maupun online.

Kepemimpinan bukanlah hal yang mudah bagi setiap peserta didik yang memulai karirnya didalam berorganisasi terutama organisasi sekolah, terutama bagi pengurus OSIS SMP NEGERI 1 TUMPANG, di mana dalam pembentukan kepemimpinan setiap insan membutuhkan langkah langkah pasti untuk mewujudkan pelajar yang berkredibilitas tinggi bukan dalam teori saja, melainkan aspek moral, keagamaan, dan kemasyarakatan sehingga di butuhkan wadah dalam bentuk pelatihan yang sempurna guna meningkatkan kualitas para pengurus OSIS. Maka dari itu kami selaku pembina OSIS mengadakan kegiatan Zona Kepemimpinan untuk melatih dan mengembangkan berbagai aspek dalam kepemimpinan serta dalam berorganisasi. Dasar kegiatan Zona Kepemimpinan adalah berdasarkan program kerja OSIS atau seksi bidang Organisasi, Seksi bidang Kepribadian dan Seksi bidang bela negara.

Tujuan diadakan Zona Kepemimpinan adalah sebagai berikut :

1)      Meningkatkan kesadaran berorganisasi.

2)      Mendorong, membimbing serta mengarahkan potensi keorganisasian.

3)      Meningkatkan dan mengembangkan serta memperluas wawasan dalam melaksanakan tugas-tugas kepemimpinan.

4)      Menentukan dan menetapkan ketua sekaligus wakil ketua OSIS periode 2023-2024

KEGIATAN ZONA KEPEMIMPINAN SMP NEGERI 1 TUMPANG

 

   I.            NAMA KEGIATAN

Zona Kepemimpinan

 

II.            TEMA KEGIATAN

Tema kegiatan ini adalah “Membentuk pemimpin yang berkarakter di era milenial”

 

III.            WAKTU DAN TEMPAT KEGIATAN

                  Kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada :

Waktu  : 24 - 25 September 2022

Tempat : SMP NEGERI 1 TUMPANG

 

IV.            PESERTA

Peserta yang mengikuti kegiatan ini adalah siswa/i OSIS SMP Negeri 1 Tumpang kelas 8 dan 7 yang menjadi penggurus OSIS masa bakti 2023-2024, sejumlah 57 siswa.

 

V.            PANITIA

Seksi Acara                   : Hafizh Cleo Griseldine

                                         Zaky Mufadlol Al Mutawakil

Seksi Humas                 : Sulung Pandhu Prabowo

Seksi Konsumsi             : Afina Ramadhani

   Chintya Ayu Maretta

Seksi Dokumentasi        : Gesta Nadya fridka

Seksi Keamanan            : Sandi Arifian Hidayat

Seksi Perlengkapan       : Chilya Salsabilla El Chusni

   Chelvi Afiareta Maharani

Logistik                         : Mohammad Aril Agustian

Pendamping (guru)       : 6 orang : Nanang Wibowo, S.Pd.

                                                       Nani Nurcahyani, S.pd., M.Pd.

                                                       Muchamad Iqbal, S.Pd.I.

                                                       Kusrianto, S.Pd.

                                                       Khoirul Anam, S.Pd.

                                                       Acmad Masruri, S.Pd.

                                          1 satpam: Kurniyadi

VI.            JADWAL KEGIATAN

Tanggal 24 September 2022

WAKTU

KEGIATAN

14.45-15.00 WIB

Registrasi peserta

15.00-16.00 WIB

Apel pembukaan

16.01-18.00 WIB

Zona keagamaan dan spiritualitas

18.01-19.00 WIB

Ishoma

19.01-22.00 WIB

Zona ketrampilan kesenian dan kebudayaan serta malam selamat datang

22.01-03.45 WIB

Istirahat

 

Tanggal 25 September 2022

WAKTU

KEGIATAN

03.46-05.00 WIB

Sholat subuh

05.01-06.00 WIB

Senam pagi

06.01-07.00 WIB

Sarapan + mandi

07.01-08.15 WIB

Zona merah putih

08.16-09.15 WIB

Zona keorganisasian

09.16-10.00 WIB

Zona perkembangan berkelanjutan

10.01-11.00 WIB

Zona teknologi dan digital

11.01-12.30 WIB

Ishoma

12.31-13.45 WIB

Zona komputasi awan

13.46-15.00 WIB

Zona kewirausahaan

15.01-16.00 WIB

Apel penutupan

 


 

 

VII.            ANGGARAN DANA

 

NO

NAMA BARANG

JUMLAH

SATUAN

HARGA SATUAN

TOTAL

1.

Perlengkapan

 

·         Konsumsi panitia

 

 

 

17 X 3 kali

 

 

 

 

bungkus

 

 

 

 

13.000,00

 

 

 

 

Rp. 663.000

 

 

 

TOTAL :

 

 

 

Rp. 663.000

 

 

C.    PEMILIHAN KETUA OSIS

Pemilihan ketua OSIS merupakan aksi nyata perubahan dalam membentuk pemimpin yang antikorupsi di satuan pendidikan. OSIS (Organisasi Siswa Intra Sekolah) adalah wadah organisasi formal yang ada di setiap sekolah SMP. Adapun OSIS dikelola dan dikembangkan oleh Siswa terpilih yang diawasi oleh MPK (Musyawarah Perwakilan Kelas) dibawah binaan Pembina Osis dan Kesiswaan. Organisasi ini memiliki seorang ketua dan wakil ketua, Sekretaris, Bendahara dan para koordinator masing-masing Sekbid beserta anggotanya dari siswa terpilih serta Pembina OSIS dari guru yang dipilih oleh pihak sekolah yang berada dibawah Kesiswaan. Anggota OSIS adalah seluruh siswa/i yang berada pada satu sekolah tempat OSIS itu berada.

     Pembinaan dan pengembangan generasi muda yang berada di sekolah diarahkan untuk mempersiapkan siswa sebagai kader muda dengan memberikan bekal keterampilan, kepemimpinan, daya kreasi, patriotisme, idealisme, kepribadian, antikorupsi,  dan budi pekerti luhur. Oleh karena itu, wadah pembinaan tersebut di lingkungan sekolah yang diterapkan melalui Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS).

Berdasarkan wawancara yang sudah di lakukan dalam proses pengambilan keputusan penyeleksian ketua OSIS yang dilakukan oleh OSIS SMPN 1 TUMPANG. Oleh karena itu, kami mangadakan acara pemilihan ketua osis atau pilketos yang akan melanjutkan OSIS SMPN 1 TUMPANG menjadi organisasi lebih baik lagi kedepannya dimasa periode 2022-2023. Dengan itu maka nanti pada saat hari H akan diberikan lembar yang berisi nama calon-calon yang dipilih sebagai kandidat ketua OSIS, kemudian siswa akan melingkari nomor atau mencoblos surat suara dari salah satu calon tersebut.

KEGIATAN

 

I.                   NAMA KEGIATAN

“Pemilihan ketua OSIS periode 2022-2023”

 

II.                WAKTU DAN TEMPAT KEGIATAN

Kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada :

Hari           : Kamis

Tanggal     : 10, November 2022

Waktu       : Setelah Upacara s/d selesai.

 

III.             MANFAAT

Acara ini bermanfaat untuk :

-          Penyaluran suara warga SMPN 1 TUMPANG dalam pemilihan ketua Osis periode 2022-2023.

-          Sebagai penentuan kepemimpinan diperiode selanjutnya.

-          Menentukan ketua Osis diperiode 2022-2023.

-          Bisa membekali siswa berupa karakter dan kecakapan untuk menjadi warga negara yang baik.

-          Siswa menjadi tahu bagaimana prosedur pemilihan umum yang benar.

 

IV.      PANITIA

                  Seluruh pengurus Osis kelas 9.

PANITIA PEMILIHAN KETUA DAN WAKIL KETUA OSIS

Pengarah :                                    Hafizh Cleo Griseldine

     Chilya Salsabila El Chusni

 

Humas :                                       Ayu Eka Putri

                                                     Arga Maulindan Naafi Farhad

 

Registrasi :                                   Naysilla Ayura Oktanela

                                                     Darel Ezra Manggala

                                                     Viola Rahmadini Farella

 

Ruang tunggu (lp. Voli selatan) : M. Rasyad Ferliansyah

                                                     Zuhriyah Chusnul Rofidah

                                                     Hidayatul Masfiyah Kholifatus. S

                                                     Chintya Ayu Maretha

 

Absensi :                                      M. Aril Agustian

                                                     Sachio El Hisyam

                       

Penunggu surat suara :                 Chelvi Avia reta Maharani

                                                     Agysca Maura Putri Martan

                                                     Sabrina Azarine Nove

 

Dokumentasi :                              Sandi Arifian Hidayat

                                                     M. Firdaus Galih. A

 

 

V.  ANGGARAAN DANA

NO.

NAMA BARANG

JUMLAH

HARGA

TOTAL

1.

 

2.

3.

 

4.

 

5.

6.

 Banner utama

 

Kardus

Perlengkapan coblosan

Fotocopy lembar suara

ATK

Banner kecil

1 buah

 

-

-

 

-

 

-

1 buah

150.000,00

 

10.000,00

20.000,00

 

150.000,00

 

10.000,00

15.000,00/

meter

Rp. 150.000,00

Rp.10.000,00

Rp. 20.000,00

 

Rp. 150.000,00

Rp. 10.000,00

Rp. 45.000,00

 

TOTAL :

 

 

Rp.375.000,00

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB III

PENUTUP

A.    SIMPULAN

SMPN 1 Tumpang sebagai instansi yang mencetak pemimpin yang antikorupsi berupaya menanamkan nilai-nilai antikorupsi melalui penintegrasian mata pelajaran, ektrakurikuler, dan kegiatan zona kepemimpinan dan pemilihan ketua OSIS, dan bekerja sama dengan Universitas Brawijaya Malang dalam memberikan pendidikan antikorupsi sejak dini. Seorang pemimpin mutlak menjalankan nilai-nilai integritas, karena dialah yang akan dipandang orang lain terlebih dahulu, dijadikan contoh dan teladan terutama bagi bawahannya. Integritas ini juga penting bagi image si pemimpin itu sendiri.

 

B.     SARAN

Kegiatan zona kepemimpinan ini dapat diterapkan di SMP lainnya guna mencetak pemimin yang antikorupsi sejak dini.

 

 

 Dokumentasi kegiatan