TERCETAKNYA PEMIMPIN YANG
ANTIKORUPSI MELALUI ZONA KEPEMIMPINAN
DI SMP NEGERI 1 TUMPANG
PROGRAM PENINGKATAN
KOMPETENSI MURID
SMP NEGERI 1 TUMPANG
JALAN MALANGSUKO 22
TUMPANG
TAHUN 2022
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
SMP Negeri 1
Tumpang memiliki visi “Terwujudnya generasi muda yang berimtaq, berprestasi,
berbudaya lingkungan, dan berwawasan global”. Dalam rangka mewujudkan Profil
Pelajar Pancasila dan mendukung program Pemerintah Daerah Kabupaten Malang Nomor
421.7/8089/35.07.101/2022 mengenai Percepatan Implementasi dan Pelaporan
Pendidikan Karakter dan antikorupsi, SMP Negeri 1 Tumpang berupaya mencetak
pemimpin yang berkarakter termasuk nilai antikorupsi. SMP Negeri 1 Tumpang memiliki
peran yang sangat penting dalam mewujudkan pemimpin antikorupsi melalui
berbagai upaya di antaranya diintegrasikan dalam mata pelajaran seperti Bahasa
Indonesia dalam materi teks Pidato Persuasif bertema antikorupsi yang tertuang
dalam silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Menyadari hal tersebut
muncul gagasan untuk memasukkan pendidikan antikorupsi ke dalam semua Mata
Pelajaran jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP). Proses pendidikan mestinya
bersifat sistematis dan massif. Cara sistematis yang bisa ditempuh adalah
dengan melaksanakan pendidikan antikorupsi secara intensif. Pendidikan
antikorupsi menjadi sarana sadar untuk melakukan upaya pemberantasan korupsi.
Pendidikan antikorupsi merupakan tindakan untuk mengendalikan dan mengurangi
korupsi berupa keseluruhan upaya untuk mendorong generasi mendatang untuk
mengembangkan sikap menolak secara tegas terhadap setiap bentuk korupsi.
Sehingga inilah yang menjadi motivasi untuk meneliti fenomena tersebut, dengan
mengambil judul “TERCETAKNYA PEMIMPIN YANG ANTIKORUPSI MELALUI ZONA
KEPEMIMPINAN DI SMP NEGERI 1 TUMPANG”.
Keberhasilan
penanaman nilai-nilai antikorupsi dipengaruhi cara penyampaian dan pendekatan
pembelajaran yang dipergunakan. Untuk tidak menambah beban siswa yang sudah
cukup berat, perlu dipikirkan secara matang bagaimana model dan pendekatan yang
akan dipilih. Ada tiga model penyelenggaraan pendidikan untuk menanamkan
nilai-nilai antikorupsi yang dapat dilakukan di sekolah, yaitu: integrasi di
dalam mata pelajaran, ekstrakurikuler pramuka, dan pemilihan ketua OSIS. Penanaman
nilai dengan model ini lebih mengutamakan pengolahan dan penanaman nilai-nilai positif
melalui suatu kegiatan untuk dibahas dan dikupas nilai-nilai hidupnya. Model
ini dapat dilaksanakan oleh guru sekolah yang mendapat tugas tersebut atau
dipercayakan pada lembaga di luar sekolah untuk melaksanakannya, misalnya dari
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
SMP Negeri 1 Tumpang
menggagas kegiatan bernilai antikorupsi yaitu Zona Kepemimpinan. Zona
kepemiminan merupakan kegiatan menanamkan nilai-nilai kepemimpinan termasuk antikorupsi
dan dilakukan sebelum memilih ketua OSIS. Maka dari itu, pembina OSIS mengadakan
kegiatan Zona Kepemimpinan untuk melatih dan mengembangkan berbagai aspek dalam
kepemimpinan serta dalam berorganisasi dan bekerja sama dengan Universitas
Brawijaya Jurusan Hukum dengan memberikan materi terkait pendidikan antikorupsi.
B.
LANDASAN HUKUM
1. UU
No. 3 tahun 1971 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;
2. Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak
Pidana Korupsi Pasal 1;
3. Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab 1
Pasal 1, Pasal 36, Pasal 37 ayat (1) dan Pasal 38 ayat (1) dan (2);
4. Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 tahun 2005
tentang Tindak Pidana Korupsi;
5. Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen;
6. Undang-Undang
No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN);
7. Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan.
C.
TUJUAN
Tujuan
pengintegrasian pendidikan antikorupsi adalah mencetak pemimpin yang
antikorupsi melalui zona kepemimpinan di SMP Negeri 1 Tumpang dengan indikator,
sebagai berikut.
1) Meningkatkan
kesadaran berorganisasi.
2) Mendorong,
membimbing serta mengarahkan potensi keorganisasian.
3) Meningkatkan
dan mengembangkan serta memperluas wawasan dalam melaksanakan tugas-tugas
kepemimpinan.
4) Menentukan
dan menetapkan ketua sekaligus wakil ketua OSIS periode 2023-2024.
5) Membentuk
generasi antikorupsi sejak dini.
BAB II
ISI
A.
PENDIDIKAN ANTIKORUPSI
Pemimpin merupakan penggerak utama organisasi.
Otoritas organisasi berada di tangan pemimpin. Pemimpin juga menjadi kunci
keberhasilan dari suatu organisasi. Begitu juga kegagalan organisasi juga
tergantung bagaimana pemimpin melakukan proses kepemimpinanya. Pemberian
layanan dapat dilakukan secara optimal jika sistem kepemimpinan dikelola secara
baik atas kendali pemimpin. Harapannya dapat mendukung upaya memperkokoh makna
dan implementasi integritas dalam perilaku kerja serta menjadikan unit
organisasi sebagai institusi yang memiliki kesungguhan untuk mempraktikkan
integritas. Integritas sering disederhanakan maknanya sebagai kejujuran,
kebajikan, berperilaku baik dan benar, atau bermoral. Maknanya seringkali
berkembang dan dikaitkan dengan pencegahan korupsi. Integritas merupakan hal
yang sangat penting bagi seorang murid karena integritas menjadi dasar dari
semua nilai pribadi seseorang.
Pendidikan Antikorupsi (PAK) adalah sebuah gerakan
budaya dalam menumbuhkan nilai antikorupsi sejak dini. Hari-hari ini kita
menyaksikan berita tentang tindak pidana korupsi dan perilaku koruptif di
mana-mana. Terjadi di hampir semua daerah di Tanah Air, di semua level, dan di
semua segi kehidupan dengan beragam jenis, modus, dan kompleksitas. Perilaku
koruptif telah merasuki semua elemen bangsa.
Muara dari persoalan korupsi adalah hilangnya
nilai-nilai antikorupsi (jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung- jawab,
kerja keras, sederhana, berani, adil) dari dalam diri individu. Ketika
hari-hari ini kita menyaksikan kasus-kasus korupsi kian marak, meluas dan
beragam, serta perilaku saling tidak percaya, saling menyalahkan, lepas
tanggungjawab, mencari jalan pintas, arogan, inkonsisten, dan rupa-rupa
perilaku tak pantas lainnya kian menyesakkan dada, kita sadar budaya
antikorupsi kita menghilang. Di satu sisi Bangsa kita memiliki kelemahan
perilaku yang diwariskan sebagai hasil penjajahan. Sejak lama kita sadari
kelemahan ini. Mental menerabas, tidak menghargai waktu, meremehkan mutu, tidak
percaya diri, dan banyak lagi.
Sementara di sisi lain, dunia pendidikan yang
diharapkan menjadi penguat budaya antikorupsi makin dirasakan tidak konsisten
dalam menjalankan fungsinya. Proses pendidikan seperti mementingkan penguasaan
pengeta- huan semata ketimbang membiasakan perilaku baik. Sekalipun sekolah
mengimplementasikan berbagai kegiatan sejenis, akan tetapi hal tersebut
dilaksanakan seolah terpisah dari proses pembelajaran yang utuh.
Oleh karena itu, inilah saatnya untuk mengembalikan
sekolah sebagai lokomotif penguatan budaya antikorupsi untuk jangka panjang.
Kita awali dengan melakukan Pendidikan Antikorupsi yang dimotori oleh satuan
pendidikan.
Nilai-Nilai yang Ditanamkan
Nomor |
Materi |
Indikator |
1 |
Disiplin |
Peserta didik dapat: Ø Mengidentifikasi karakter disiplin Ø Melakukan control diri terhadap tidakan disiplin Ø Memahami dampak perilaku tidak berdisiplin |
2 |
Jujur |
Peserta didik dapat: Ø Memahami
manfaat berbuat jujur Ø Mengidentifikasi
karakter jujur Ø Melakukan
control diri terhadap tidakan kejujurannya Ø Memahami
dampak perilaku tidak jujur |
3 |
Tanggung jawab |
Peserta didik dapat: Ø Memahami manfaat bertanggung jawab Ø Mengidentifikasi karakter tanggung jawab Ø Melakukan control diri terhadap tanggung jawab
yang dilakukan Ø Memahami dampak perilaku tidak bertanggung jawab |
4 |
Sederhana |
Peserta didik dapat: Ø Memahami
manfaat hidup sederhana Ø Mengidentifikasi
karakter kesederhanaan Ø Melakukan
control diri terhadap kesederhanaan yang dilakukan Ø Memahami
dampak perilaku tidak berdisiplin |
5 |
Kerja keras |
Peserta didik dapat: Ø Memahami manfaat bekerja keras Ø Mengidentifikasi karakter kerja keras Ø Melakukan control diri terhadap tidakan
kerja keras Ø Memahami dampak perilaku tidak bekerja
keras |
6 |
Mandiri |
Peserta didik dapat: Ø Memahami
manfaat mandiri Ø Mengidentifikasi
karakter mandiri Ø Melakukan
control diri terhadap tidakan mandiri Ø Memahami
dampak perilaku tidak mandiri |
7 |
Berani |
Peserta didik dapat: Ø Memahami manfaat berbuat berani Ø Mengidentifikasi karakter Tindakan
berani Ø Melakukan Tindakan berani sesuai dengan
situasi dan kondisinya Ø Memahami dampak perilaku tidak berani
sesuai dengan situasi dan kondisinya |
8 |
Adil |
Peserta didik dapat: Ø Memahami manfaat adil Ø Mengidentifikasi
karakter berbuat adil Ø Melakukan
control diri terhadap tidakan adil yang dilakukan Ø Memahami
dampak perilaku tidak adil |
9 |
Peduli |
Peserta didik dapat: Ø Memahami manfaat peduli Ø Mengidentifikasi karakter peduli Ø Melakukan control diri terhadap tidakan peduli
yang dilakukan Ø Memahami dampak perilaku tidak berdisiplin |
10 |
antikorupsi |
Peserta didik dapat: Ø Membuat
proses perubahan sikap mental yang terjadi pada diri Ø sikap
menolak secara tegas tindakan korupsi, tidak pernah terjadi jika kita tidak
secara sadar membina kemampuan generasi mendatang untuk memperbaharui sistem
nilai yang diwarisi untuk menolak korupsi sesuai dengan tuntutan yang muncul
dalam setiap tahap perjalanan bangsa kita. |
Pendidikan anti korupsi merupakan salah satu bentuk
upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi yang dilakukan melalui lembaga pendidikan,
baik formal maupun nonformal. Pendidikan antikorupsi memiliki fungsi antara
lain sebagai berikut: 1. Fungsi kognitif yakni menambah pengetahuan serta
wawasan mengenai korupsi dan dampak massif yang ditimbulkan 2. Fungsi afektif
yakni membentuk moral dan karakter anti korupsi peserta didik dengan cara
menanamkan nilai-nilai anti korupsi dan menerapkannya dalam kehidupan
sehari-hari 3. Fungsi psikomotor yakni kesadaran moral untuk melawan berbagai
bentuk praktek korupsi yang ada di lingkungan sekitar.
B.
ZONA KEPEMIMPINAN
SMPN
1 Tumpang mengadakan zona kepemimpinan dalam mencetak pemimin yang antikoupsi
sebelum diadakan pemilihan ketua OSIS. Seorang pemimpin mutlak menjalankan
nilai-nilai integritas, karena dialah yang akan dipandang orang lain terlebih
dahulu, dijadikan contoh dan teladan terutama bagi bawahannya. Integritas ini
juga penting bagi image si pemimpin itu sendiri. Karena di saat pemimpin
menerapkan nilai-nilai integritas, ia akan diterima sekaligus dipercaya oleh
bawahannya sebagai sosok panutan. Ia akan bisa mempengaruhi orang lain karena
ketegasan dan keselarasannya atas pikiran dan perkataan. Hal yang berbeda
terjadi jika di dalam sebuah organisasi atau perusahaan, para pemimpinnya tidak
dipercaya bahkan tidak mendapat respek dari bawahannya. Mereka akan berjalan
sendiri-sendiri tanpa mengikuti arahan dari pimpinannya. Organisasi atau
perusahaan tersebut akan menjadi kacau dan tidak bisa mencapai tujuan dengan
baik. Itulah yang akan terjadi jika pemimpin tidak menanamkan nilai-nilai
integritas.
Pemimpin
harus mampu memimpin dengan contoh dan menciptakan lingkungan kerja yang
profesional bagi para bawahannya. Pemimpin bertanggung jawab untuk timnya, dan
secara aktif mengelola kinerja timnya. Pemimpin selalu memastikan bawahannya
menjalankan tugasnya sesuai dengan harapan organisasi, dan mematuhi manajemen
risiko yang ada di tempat kerja. Pemimpin menjamin pelaporan internal memfasilitasi
deteksi dini dan berkontribusi terhadap perbaikan terus-menerus dari
organisasi. Untuk itu 5 (lima) hal berikut sangat penting bagi pemimpin untuk
membangun integritas di tempat kerja:
a.
Etika kepemimpinan
b.
Manajemen dan pengawasan aktif
c.
Orang-orang yang tepat
d.
Proses yang efektif
e.
Pelaporan yang professional
Sejalan
dengan hal tersebut, pemerintah melalui berbagai kesempatan menyatakan “perang”
melawan korupsi. Untuk itu, pelaksanaan zona integritas menuju Wilayah Bebas
dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dapat
mencegah terjadinya korupsi di dalam birokrasi melalui berbagai desain dan
kebijakan publik yang berorientasi pada pencegahannya. Langkah-langkah yang perlu
dilakukan dalam pelaksanaan zona integritas secara efektif adalah seperti yang
disampaikan oleh Holidi (2013), sebagai berikut:
1.
Sepakati nilai-nilai bersama melalui tahapan yang harus dilakukan, yaitu:
a.
Brainstorming;
Mengadakan
kegiatan brainstrorming tentang upaya pemberantasan dan pencegahan terhadap
tindak pidana korupsi pada setiap lembaga masing-masing. Bisa melalui pertemuan
antar pimpinan puncak, antar pimpinan lembaga dan para pejabat eselon, dan lain
sebagainya. Untuk perlunya menyamakan dalam hal-hal persepsi adalah tentang
tanggung jawab, komitmen anti korupsi, dan lain sebagainya. Mengadakan diskusi
seperti jika dilakukan secara insidental dapat memberikan nilai kesadaran
kepada aparatur dan menjadi pengetahuan yang dapat mencegah terjadinya korupsi
pada lembaga birokrasi tersebut.
b.
Pakta Integritas;
Setiap
lembaga atau instansi harus membuat pakta integritas sebagai bentuk komitmen
penyelenggara pemerintah terhadap pencegahan dan pemberantasan korupsi serta
meningkatkan kualitas kinerja pelayanan yang berdasarkan pada kepentingan
pelayanan umum.
c.
Sosialisasi pakta integritas;
Maka
pakta integritas harus disebarluaskan (disosialisasikan) agar diketahui oleh
aparatur yang lain sebagai bentuk konkret dalam menjalankan tugas dan fungsinya
sebagai penyelenggara pemerintahan. Sebagai penyelenggara negara, tentunya
menjadikan korupsi sebagai musuh bersama dan melakukan pencegahan melalui dari
diri sendiri, dari hal yang paling kecil dan dari sekarang untuk seterusnya.
d.
Publikasi dokumen;
Kesiapan
menjalankan zona integritas sebagai pencegahan dan pemberantasan terhadap
tindak pidana korupsi harus diikuti oleh semua pegawai baik pegawai negeri sipil
maupun non PNS dengan komitmen yang kuat. Peserta didik diberi pendidikan dasar
antikorupsi melalui zona kepemimpinan pada saat sebelum pemilihan ketua OSIS.
Oleh karena itu, untuk mendukung percepatan zona integritas, perlu dilakukan
publikasi melalui media massa, baik cetak maupun online.
Kepemimpinan
bukanlah hal yang mudah bagi setiap peserta didik yang memulai karirnya didalam
berorganisasi terutama organisasi sekolah, terutama bagi pengurus OSIS SMP
NEGERI 1 TUMPANG, di mana dalam pembentukan kepemimpinan setiap insan
membutuhkan langkah langkah pasti untuk mewujudkan pelajar yang berkredibilitas
tinggi bukan dalam teori saja, melainkan aspek moral, keagamaan, dan
kemasyarakatan sehingga di butuhkan wadah dalam bentuk pelatihan yang sempurna
guna meningkatkan kualitas para pengurus OSIS. Maka dari itu kami selaku pembina
OSIS mengadakan kegiatan Zona Kepemimpinan untuk melatih dan mengembangkan
berbagai aspek dalam kepemimpinan serta dalam berorganisasi. Dasar kegiatan
Zona Kepemimpinan adalah berdasarkan program kerja OSIS atau seksi bidang
Organisasi, Seksi bidang Kepribadian dan Seksi bidang bela negara.
Tujuan
diadakan Zona Kepemimpinan adalah sebagai berikut :
1) Meningkatkan
kesadaran berorganisasi.
2) Mendorong,
membimbing serta mengarahkan potensi keorganisasian.
3) Meningkatkan
dan mengembangkan serta memperluas wawasan dalam melaksanakan tugas-tugas kepemimpinan.
4) Menentukan
dan menetapkan ketua sekaligus wakil ketua OSIS periode 2023-2024
KEGIATAN ZONA KEPEMIMPINAN SMP NEGERI 1 TUMPANG I.
NAMA KEGIATAN “Zona Kepemimpinan” II.
TEMA KEGIATAN Tema kegiatan ini
adalah “Membentuk pemimpin yang
berkarakter di era milenial” III.
WAKTU DAN TEMPAT KEGIATAN Kegiatan
tersebut akan dilaksanakan pada : Waktu : 24 - 25 September 2022 Tempat :
SMP NEGERI 1 TUMPANG IV.
PESERTA Peserta yang mengikuti kegiatan
ini adalah siswa/i OSIS SMP Negeri 1 Tumpang kelas 8 dan 7 yang menjadi
penggurus OSIS masa bakti 2023-2024, sejumlah 57 siswa. V.
PANITIA Seksi Acara
: Hafizh Cleo Griseldine
Zaky Mufadlol Al Mutawakil Seksi Humas
: Sulung Pandhu Prabowo Seksi Konsumsi : Afina Ramadhani
Chintya Ayu Maretta Seksi Dokumentasi : Gesta Nadya fridka Seksi Keamanan : Sandi Arifian Hidayat Seksi Perlengkapan
: Chilya Salsabilla El Chusni Chelvi
Afiareta Maharani Logistik
: Mohammad Aril Agustian Pendamping (guru) :
6 orang : Nanang Wibowo, S.Pd.
Nani Nurcahyani, S.pd., M.Pd.
Muchamad Iqbal, S.Pd.I.
Kusrianto, S.Pd.
Khoirul Anam, S.Pd. Acmad Masruri, S.Pd. 1 satpam: Kurniyadi VI.
JADWAL
KEGIATAN Tanggal 24 September 2022
Tanggal 25 September 2022
VII.
ANGGARAN DANA
|
C.
PEMILIHAN KETUA OSIS
Pemilihan
ketua OSIS merupakan aksi nyata perubahan dalam membentuk pemimpin yang antikorupsi
di satuan pendidikan. OSIS (Organisasi Siswa Intra Sekolah) adalah wadah
organisasi formal yang ada di setiap sekolah SMP. Adapun OSIS dikelola dan
dikembangkan oleh Siswa terpilih yang diawasi oleh MPK (Musyawarah Perwakilan
Kelas) dibawah binaan Pembina Osis dan Kesiswaan. Organisasi ini memiliki
seorang ketua dan wakil ketua, Sekretaris, Bendahara dan para koordinator
masing-masing Sekbid beserta anggotanya dari siswa terpilih serta Pembina OSIS
dari guru yang dipilih oleh pihak sekolah yang berada dibawah Kesiswaan.
Anggota OSIS adalah seluruh siswa/i yang berada pada satu sekolah tempat OSIS
itu berada.
Pembinaan dan pengembangan generasi muda
yang berada di sekolah diarahkan untuk mempersiapkan siswa sebagai kader muda
dengan memberikan bekal keterampilan, kepemimpinan, daya kreasi, patriotisme,
idealisme, kepribadian, antikorupsi, dan
budi pekerti luhur. Oleh karena itu, wadah pembinaan tersebut di lingkungan
sekolah yang diterapkan melalui Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS).
Berdasarkan
wawancara yang sudah di lakukan dalam proses pengambilan keputusan penyeleksian
ketua OSIS yang dilakukan oleh OSIS SMPN 1 TUMPANG. Oleh karena itu, kami
mangadakan acara pemilihan ketua osis atau pilketos yang akan melanjutkan OSIS
SMPN 1 TUMPANG menjadi organisasi lebih baik lagi kedepannya dimasa periode
2022-2023. Dengan itu maka nanti pada saat hari H akan diberikan lembar yang
berisi nama calon-calon yang dipilih sebagai kandidat ketua OSIS, kemudian
siswa akan melingkari nomor atau mencoblos surat suara dari salah satu calon
tersebut.
KEGIATAN I.
NAMA KEGIATAN
“Pemilihan ketua OSIS periode 2022-2023” II.
WAKTU DAN TEMPAT
KEGIATAN Kegiatan
tersebut akan dilaksanakan pada : Hari : Kamis Tanggal : 10, November 2022 Waktu : Setelah Upacara s/d selesai. III.
MANFAAT
Acara ini
bermanfaat untuk : -
Penyaluran
suara warga SMPN 1 TUMPANG dalam pemilihan ketua Osis periode 2022-2023. -
Sebagai
penentuan kepemimpinan diperiode selanjutnya. -
Menentukan
ketua Osis diperiode 2022-2023. -
Bisa membekali siswa berupa karakter dan kecakapan untuk
menjadi warga negara yang baik. -
Siswa menjadi tahu bagaimana prosedur
pemilihan umum yang benar. IV. PANITIA Seluruh
pengurus Osis kelas 9. PANITIA
PEMILIHAN KETUA DAN WAKIL KETUA OSIS Pengarah
: Hafizh Cleo Griseldine Chilya Salsabila El Chusni Humas :
Ayu Eka Putri Arga Maulindan Naafi Farhad Registrasi : Naysilla Ayura Oktanela Darel Ezra Manggala Viola Rahmadini Farella Ruang tunggu
(lp. Voli selatan) : M. Rasyad Ferliansyah Zuhriyah Chusnul Rofidah Hidayatul Masfiyah Kholifatus. S Chintya Ayu Maretha Absensi : M. Aril Agustian Sachio El Hisyam Penunggu
surat suara : Chelvi Avia reta Maharani Agysca Maura Putri Martan Sabrina Azarine Nove Dokumentasi : Sandi Arifian Hidayat M. Firdaus Galih. A V. ANGGARAAN DANA
|
BAB III
PENUTUP
A.
SIMPULAN
SMPN
1 Tumpang sebagai instansi yang mencetak pemimpin yang antikorupsi berupaya
menanamkan nilai-nilai antikorupsi melalui penintegrasian mata pelajaran,
ektrakurikuler, dan kegiatan zona kepemimpinan dan pemilihan ketua OSIS, dan
bekerja sama dengan Universitas Brawijaya Malang dalam memberikan pendidikan
antikorupsi sejak dini. Seorang pemimpin mutlak menjalankan nilai-nilai
integritas, karena dialah yang akan dipandang orang lain terlebih dahulu,
dijadikan contoh dan teladan terutama bagi bawahannya. Integritas ini juga
penting bagi image si pemimpin itu sendiri.
B.
SARAN
Kegiatan zona kepemimpinan ini dapat diterapkan di SMP
lainnya guna mencetak pemimin yang antikorupsi sejak dini.