Malang, 2 Juni 2019
Heboh Zonasi, Orang
Tua Siswa Ingin Dirikan Sekolah Baru
Nani Nurcahyani, S.Pd., M.Pd.
Operator dan Guru Bahasa Indonesia SMPN 1 Tumpang
Sudah jatuh tertimpa tangga. Peribahasa ini nampaknya cocok dengan kekecewaan
orang tua terhadap sistem zonasi dalam seleksi PPDB tingkat SMP di Kabupaten
Malang. Mereka protes ke dinas pendidikan dan ingin mendirikan sekolah baru di
daerahnya karena tempat tinggal mereka masuk zona/ring 3 dengan SMP Negeri
manapun dan kemungkinan diterima di sekolah negeri favorit kandas. Sistem
zonasi pada pelaksanaan PPDB tingkat SMP di Kabupaten Malang dilaksanakan 20-22
Mei 2019 lalu.
Pelaksanaan PPDB SMP tahun 2019 sistem
zonasi perlu dikaji ulang dengan mempertimbangkan nilai Ujian Nasional (UN) dan
tes masuk SMP untuk zona 2 dan 3, serta untuk zona 1 tanpa nilai. Sistem zonasi memang perlu dilakukan untuk
menampung siswa SD yang berdomisili di desa tersebut dan memaksimalkan potensi
wilayah setempat.
Sistem zonasi sendiri menimbulkan
permasalahan di kalangan orang tua siswa. Mereka kecewa terhadap pelaksanaan
PPDB yang lebih mengutamakan domisili di Kartu Keluarga (KK) dan jarak tempuh
dari rumah ke sekolah tujuan. mereka merasa diperlakukan tidak adil karena
tempat tinggal mereka masuk zona 3 dari SMP negeri manapun. Contohnya, mereka
yang tinggal di daerah Mangliawan, Pakis, masuk zona 3 dari SMPN 1 Tumpang dan
SMPN 1 Pakis. Padahal siswa SD yang mendaftar di SMPN 1 Tumpang yang merupakan
sekolah unggulan di wilayah Kabupaten Malang sebelah timur cukup banyak.
Orang tua siswa yang tidak diterima karena
alasan daerahnya masuk zona 3 protes ke dinas pendidikan dan ingin mendirikan
sekolah baru. Mereka mengeluh karena mau masuk SMP negeri favorit di Kabupaten
Malang tidak bisa, ke Kota Malang juga tidak bisa. Mereka ingin sistem PPDB
tetap seperti tahun lalu. Zonasi tidak masalah, tetapi nilai juga harus
diperhitungkan. Mereka merasa nilai anak mereka bagus dan layak masuk sekolah
unggulan. Tapi apalah daya, jika hanya KK dan jarak yang menjadi landasan siswa
diterima di sekolah tujuan.
Dampak sistem zonasi betul-betul dirasakan
oleh orang tua yang berada di zona 3. Mau masuk sekolah favorit tidak bisa
padahal siswa-siswa tersebut peringkat di SD masing-masing. Bahkan beberapa di
antara mereka memang bercita-cita masuk sekolah unggulan, tetapi terkendala
zonasi. Mereka sudah belajar mati-matian bahkan masuk bimbingan belajar ternama
agar lolos masuk SMPN unggulan. Apalah daya tangan tak sampai.
Pelaksanaan PPDB di kabupaten Malang
betul-betul dipersiapkan dengan matang. Di SMPN 1 Tumpang menyiapkan 4 operator
PPDB, yaitu Nani Nurcahyani, S.Pd., M.Pd., Nanang Wibowo, S.Pd., M. Ariantoko,
S.Kom., dan Lutfiatur Rohmah, S.Kom. Empat hari sebelum pelaksanaan PPDB,
keempat operator dilatih khusus untuk menghindari kesalahan menginput data dan
mencocokkan GPS tempat tinggal calon pendaftar. PPDB ada 3 jalur yaitu zonasi,
prestasi, dan perpindahan orang tua. Jalur zonasi dan perpindahan orang tua
dilaksanakan pada 20-22 Mei 2019 dan prestasi pada 6-9 Mei 2019.
Khusus di SMPN 1 Tumpang disiapkan monitor
bolak-balik agar data yang diinput operator juga bisa dilihat oleh calon
pendaftar. Upaya tersebut untuk mengantisipasi kesalahan input data. Hal-hal
lucu juga terjadi selama proses penginputan data. Ada orang tua dan anak
berdebat menentukan letak rumahnya, ada yang tidak tahu itu rumahnya apa bukan,
macam-macamlah. Ada banyak cara yang bisa dilalukan agar rumah mereka
terindikasi dekat dengan sekolah karena masuk zona 3. Operator khan tidak tahu,
apakah rumah yang ditunjuk itu betul-betul rumah mereka atau bukan. Ketika
menampilkan GPS rumah mereka, operator berusaha sebisa mungkin tidak merugikan
calon daftar karena jarak sangat diperhitungkan. Alamat rumah yang tertera di
KK warga Kabupaten Malang, mungkin tidak sedetail Kota Malang. Rata-rata di KK
hanya tertulis desa dan RT/RW, jarang sekali yang ada nama jalan. Anehnya,
ketika operator mencoba memasukkan alamat calon pendaftar yang ada nama
jalannya malah terbaca di daerah lain. Contoh ketika operator memasukkan Jalan
Diponegoro, malah yang terbaca GPS bukan di wilayah Tumpang, melainkan Jalan Diponegoro
Kota Surabaya. Intinya operator harus berhati-hati.
Waktu pendaftaran juga menentukan nomor
antrean, sehingga ada calon pendaftar yang datang pukul 05.30 WIB supaya dapat
nomor awal katanya. Hari pertama ada 410 formulir ludes. Alhasil operator harus
kerja lembur memasukkan data mulai pukul 08.00 WIB dan diakhiri pukul 24.00
WIB. Itu saja data yang terinput baru 245 formulir, sisanya dilanjutkan hari
kedua. Hari kedua ada tambahan 40 formulir yang masuk. Total 450 formulir
keluar, padahal pagu SMPN 1 Tumpang 286 siswa. Lebih kurang 160 siswa harus
rela tidak diterima. Pengumuman tanggal 24 Mei 2019 terjadi hujan tangis calon
pendaftar yang tidak diterima di lapangan SMPN 1 Tumpang.
Pelaksanaan PPDB sistem zonasi memang
perlu dikaji ulang supaya tidak merugikan orang tua siswa. Sistem zonasi
terkesan bahwa anak sekadar sekolah. Upaya mencerdaskan kehidupan bangsa yang
berkualitas tidak menjadi daya Tarik lagi. Padahal Kurikulum 2013 berlatar
belakang pada keinginan memberi hadiah Indonesia Jaya pada seabad kemerdekaan
tahun 2045.
#Artikel Zonasi ini telah diterbitkan di Jawa Post, Radar Malang tertanggal 2 Juni 2019
#Ayo Menulis
Using the above circumstances, the chances of one end result is 100/1,728 or simply under 6%. First, there are 12 x 12 x 12 equals 1,728 attainable reel combination outcomes. Next, let’s estimate there are 100 attainable profitable reel combinations. The ball falls onto the spinning wheel and ultimately lands into one of many pockets. A plastic or ivory ball is spun within the track within the body that holds the wheel. As the ball loses momentum the centrifugal force is now not sufficient to hold the 바카라 사이트 ball within the groove and it falls down the face of the body.
BalasHapus