Minggu, 22 September 2019


Malang, 2 Juni 2019

Heboh Zonasi, Orang Tua Siswa Ingin Dirikan Sekolah Baru


Nani Nurcahyani, S.Pd., M.Pd.
Operator dan Guru Bahasa Indonesia SMPN 1 Tumpang

Sudah jatuh tertimpa tangga. Peribahasa ini nampaknya cocok dengan kekecewaan orang tua terhadap sistem zonasi dalam seleksi PPDB tingkat SMP di Kabupaten Malang. Mereka protes ke dinas pendidikan dan ingin mendirikan sekolah baru di daerahnya karena tempat tinggal mereka masuk zona/ring 3 dengan SMP Negeri manapun dan kemungkinan diterima di sekolah negeri favorit kandas. Sistem zonasi pada pelaksanaan PPDB tingkat SMP di Kabupaten Malang dilaksanakan 20-22 Mei 2019 lalu.

Pelaksanaan PPDB SMP tahun 2019 sistem zonasi perlu dikaji ulang dengan mempertimbangkan nilai Ujian Nasional (UN) dan tes masuk SMP untuk zona 2 dan 3, serta untuk zona 1 tanpa nilai.  Sistem zonasi memang perlu dilakukan untuk menampung siswa SD yang berdomisili di desa tersebut dan memaksimalkan potensi wilayah setempat.
Sistem zonasi sendiri menimbulkan permasalahan di kalangan orang tua siswa. Mereka kecewa terhadap pelaksanaan PPDB yang lebih mengutamakan domisili di Kartu Keluarga (KK) dan jarak tempuh dari rumah ke sekolah tujuan. mereka merasa diperlakukan tidak adil karena tempat tinggal mereka masuk zona 3 dari SMP negeri manapun. Contohnya, mereka yang tinggal di daerah Mangliawan, Pakis, masuk zona 3 dari SMPN 1 Tumpang dan SMPN 1 Pakis. Padahal siswa SD yang mendaftar di SMPN 1 Tumpang yang merupakan sekolah unggulan di wilayah Kabupaten Malang sebelah timur cukup banyak.
Orang tua siswa yang tidak diterima karena alasan daerahnya masuk zona 3 protes ke dinas pendidikan dan ingin mendirikan sekolah baru. Mereka mengeluh karena mau masuk SMP negeri favorit di Kabupaten Malang tidak bisa, ke Kota Malang juga tidak bisa. Mereka ingin sistem PPDB tetap seperti tahun lalu. Zonasi tidak masalah, tetapi nilai juga harus diperhitungkan. Mereka merasa nilai anak mereka bagus dan layak masuk sekolah unggulan. Tapi apalah daya, jika hanya KK dan jarak yang menjadi landasan siswa diterima di sekolah tujuan.
Dampak sistem zonasi betul-betul dirasakan oleh orang tua yang berada di zona 3. Mau masuk sekolah favorit tidak bisa padahal siswa-siswa tersebut peringkat di SD masing-masing. Bahkan beberapa di antara mereka memang bercita-cita masuk sekolah unggulan, tetapi terkendala zonasi. Mereka sudah belajar mati-matian bahkan masuk bimbingan belajar ternama agar lolos masuk SMPN unggulan. Apalah daya tangan tak sampai.
Pelaksanaan PPDB di kabupaten Malang betul-betul dipersiapkan dengan matang. Di SMPN 1 Tumpang menyiapkan 4 operator PPDB, yaitu Nani Nurcahyani, S.Pd., M.Pd., Nanang Wibowo, S.Pd., M. Ariantoko, S.Kom., dan Lutfiatur Rohmah, S.Kom. Empat hari sebelum pelaksanaan PPDB, keempat operator dilatih khusus untuk menghindari kesalahan menginput data dan mencocokkan GPS tempat tinggal calon pendaftar. PPDB ada 3 jalur yaitu zonasi, prestasi, dan perpindahan orang tua. Jalur zonasi dan perpindahan orang tua dilaksanakan pada 20-22 Mei 2019 dan prestasi pada 6-9 Mei 2019.
Khusus di SMPN 1 Tumpang disiapkan monitor bolak-balik agar data yang diinput operator juga bisa dilihat oleh calon pendaftar. Upaya tersebut untuk mengantisipasi kesalahan input data. Hal-hal lucu juga terjadi selama proses penginputan data. Ada orang tua dan anak berdebat menentukan letak rumahnya, ada yang tidak tahu itu rumahnya apa bukan, macam-macamlah. Ada banyak cara yang bisa dilalukan agar rumah mereka terindikasi dekat dengan sekolah karena masuk zona 3. Operator khan tidak tahu, apakah rumah yang ditunjuk itu betul-betul rumah mereka atau bukan. Ketika menampilkan GPS rumah mereka, operator berusaha sebisa mungkin tidak merugikan calon daftar karena jarak sangat diperhitungkan. Alamat rumah yang tertera di KK warga Kabupaten Malang, mungkin tidak sedetail Kota Malang. Rata-rata di KK hanya tertulis desa dan RT/RW, jarang sekali yang ada nama jalan. Anehnya, ketika operator mencoba memasukkan alamat calon pendaftar yang ada nama jalannya malah terbaca di daerah lain. Contoh ketika operator memasukkan Jalan Diponegoro, malah yang terbaca GPS bukan di wilayah Tumpang, melainkan Jalan Diponegoro Kota Surabaya. Intinya operator harus berhati-hati.
Waktu pendaftaran juga menentukan nomor antrean, sehingga ada calon pendaftar yang datang pukul 05.30 WIB supaya dapat nomor awal katanya. Hari pertama ada 410 formulir ludes. Alhasil operator harus kerja lembur memasukkan data mulai pukul 08.00 WIB dan diakhiri pukul 24.00 WIB. Itu saja data yang terinput baru 245 formulir, sisanya dilanjutkan hari kedua. Hari kedua ada tambahan 40 formulir yang masuk. Total 450 formulir keluar, padahal pagu SMPN 1 Tumpang 286 siswa. Lebih kurang 160 siswa harus rela tidak diterima. Pengumuman tanggal 24 Mei 2019 terjadi hujan tangis calon pendaftar yang tidak diterima di lapangan SMPN 1 Tumpang.
Pelaksanaan PPDB sistem zonasi memang perlu dikaji ulang supaya tidak merugikan orang tua siswa. Sistem zonasi terkesan bahwa anak sekadar sekolah. Upaya mencerdaskan kehidupan bangsa yang berkualitas tidak menjadi daya Tarik lagi. Padahal Kurikulum 2013 berlatar belakang pada keinginan memberi hadiah Indonesia Jaya pada seabad kemerdekaan tahun 2045.

#Artikel Zonasi ini telah diterbitkan di Jawa Post, Radar Malang tertanggal 2 Juni 2019
#Ayo Menulis












1 komentar:

  1. Using the above circumstances, the chances of one end result is 100/1,728 or simply under 6%. First, there are 12 x 12 x 12 equals 1,728 attainable reel combination outcomes. Next, let’s estimate there are 100 attainable profitable reel combinations. The ball falls onto the spinning wheel and ultimately lands into one of many pockets. A plastic or ivory ball is spun within the track within the body that holds the wheel. As the ball loses momentum the centrifugal force is now not sufficient to hold the 바카라 사이트 ball within the groove and it falls down the face of the body.

    BalasHapus