MENJADI KEPALA PERPUSTAKAAN SEKOLAH IDEAL DI ERA
DISRUPSI
Nani Nurcahyani, S.Pd., M.Pd.
Kepala Perpustakaan SMP Negeri 1 Tumpang Kabupaten
Malang
Email : nani.sumawe@gmail.com
Foto
Penyerahan Hadiah Sebagai Penyaji Presentasi Terbaik oleh Prof. Dr. Djoko
Saryono,
Kepala Perpustakaan Universitas Negeri Malang (UM)
Fenomena era disrupsi tidak dapat dianggap enteng karena dampak yang
dirasakan begitu dasyat. Era disrupsi merupakan masa di mana informasi dari
berbagai belahan dunia begitu mudahnya diakses bak tsunami yang menerjang
daratan tanpa ampun. Informasi yang diterima hendaknya tidak langsung direaksi,
perlu adanya filter supaya tahu informasi tersebut benar atau salah.
Perpustakaan sekolah sebagai ‘jantung’ informasi di sekolah harus menjadi
filter dalam menangkal informasi di era disrupsi. Perpustakaan sekolah
berfungsi sebagai sumber informasi dan sumber belajar dengan menyediakan
berbagai bahan pustaka secara terus-menerus sesuai perkembangan zaman. Bahan
pustaka yang disediakan di perpustakaan sekolah perlu diseleksi terlebih dahulu
sebelum sampai ke tangan pembaca.
Perpustakaan sekolah merupakan unit kerja yang mengemban tugas dalam
mencerdaskan warga sekolah sesuai dengan amanah Undang-Undang Dasar 1945.
Pengelolaan perpustakaan sekolah pada umumnya masih jauh dari harapan. Hal ini
disebabkan belum adanya tenaga pustakawan yang mampu mengelola perpustakaan
sekolah dengan maksimal. Sehubungan dengan hal tersebut, Literasipedia bekerja
sama dengan Perpustakaan Universitas Negeri Malang dan SMK Negeri 3 Kota Malang
mengadakan diklat manajemen perpustakaan bagi kepala perpustakaan dan/atau
calon kepala perpustakaan sekolah bertempat di SMK Negeri 3 Kota Malang dan
Perpustakaan Universitas Negeri Malang dilaksanakan pada 10 s.d. 20 Januari
2019 dengan pola 120 jam pendidikan dan pelatihan. Diklat ini diikuti oleh 61
guru dari berbagai daerah di Jawa Timur dan Kalimantan. Diklat ini dimaksudkan
untuk meningkatkan profesionalisme kepala perpustakaan sekolah dalam
memanajemen perpustakaan sekolah sebagai pusat informasi.
Kepala perpustakaan sekolah yang ideal harus mempunyai standar
kualifikasi dan kompetensi. Kualifikasi kepala perpustakaan sekolah menurut
Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017
adalah pustakawan yang memiliki kualifikasi akademik paling rendah adalah sarjana dalam bidang perpustakaan atau bidang lain dari perguruan tinggi terakreditasi.
Kompetensi kepala perpustakaan sekolah meliputi pengetahuan, sikap, dan
keterampilan yang harus dikuasai dan ditampilkan dalam melaksanakan tugas pokok
dan fungsinya.
Diklat kepala dan calon kepala perpustakaan yang diadakan Literasipedia
Tahun 2019 diisi oleh pemateri handal yaitu Prof. Dr. Djoko Saryono, M.Pd.;
Drs. Darmono, M.Si.; AA Kosasih, S.Sos.; Setiawan, S.Sos. M.Ip.; Nining
Nugrahini, S.E.; Drs. Nurhakim; Ali Mas’ud, S.Sos., M.M.; dan Moh. Syafii,
S.Kom., M.Hum., dosen dan pustakawan Universitas Negeri Malang. Materi yang
disampaikan yaitu wawasan kependidikan (perpustakaan sekolah sebagai pusat
sumber belajar); manajemen strategis pengembangan perpustakaan sekolah;
literasi informasi dan gerakan literasi nasional; penulisan karya ilmiah bidang
perpustakaan; manajemen pengembangan koleksi; layanan perpustakaan sekolah dan
jasa informasi, klasifikasi dan
katalogisasi bahan pustaka; teknologi informasi bahan pustaka; penilaian
kinerja guru sebagai kepala perpustakaan; dan pengembangan minat baca. Selain
materi In-House Training, juga ada
materi On-Service Training dan
evaluasi. Materi On-Service Training berupa studi banding ke Perpustakaan
Universitas Negeri Malang dan praktik lapangan.
Tiap peserta diklat diwajibkan menyelesaikan tugas praktik lapangan
berupa pembuatan rencana kerja perpustakaan sekolah, pengembangan koleksi, klasifikasi,
katalogisasi, layanan perpustakaan, dan teknologi informasi. Pada 20 Januari
2019 diadakan tahap evaluasi berupa seminar pengelolaan perpustakaan sekolah
dan presentasi laporan praktik lapangan di sekolah masing-masing peserta. Nani
Nurcahyani, S.Pd., M.Pd., kepala perpustakaan SMP Negeri 1 Tumpang, meraih
penghargaan sebagai penyaji presentasi laporan terbaik pada diklat tersebut.
Menjadi kepala perpustakaan sekolah yang ideal harus memenuhi
kualifikasi dan kompetensi dalam memajemen perpustakaan sekolah. Kepala
perpustakaan sekolah harus mampu mewujudkan visi dan misi perpustakaan sekolah
sebagai sumber informasi, pusat belajar, dan rekreasi warga sekolah; mencari
solusi terhadap kendala yang dihadapi; dan menghindari kesalahan dalam
memanajemen perpustakaan sekolah. Secara umum, perpustakaan sekolah harus
menerapkan enam kategori umum dari prinsip manajemen yang bersifat terapan
yaitu technical, commercial, financial,
security, accounting, dan managerial; secara khusus, kegiatan manajemen
perpustakaan sekolah harus menerapkan planning,
organizing, commanding, coordinating, dan controlling (Darmono, 2013).
Kepala perpustakaan sekolah yang ideal harus mampu menjalankan fungsi
perpustakaan sekolah sebagai pusat informasi, sumber belajar, dan sarana rekreasi
warga sekolah di era disrupsi. Kepala perpustakaan sekolah dapat dibantu
pustakawan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Meskipun realita di
lapangan, masih banyak sekolah yang tidak mempunyai kepala perpustakaan
sekolah. Jangankan kepala perpustakaan, ruang perpustakaan yang ideal juga
masih jarang sekolah yang memiliki. Pemerintah harus bekerja keras dalam upaya
mewujudkan perpustakaan sekolah sebagai ‘jantung’ sekolah sehat bukan
‘koroner’. Satu dari beberapa solusi dalam memecahkan permasalahn tersebut
adalah dengan mengikuti diklat kepala dan calon kepala perpustakaan. Selayaknya
hal ini mendapat perhatian serius dari semua kalangan, termasuk kepala sekolah
sebagai tampuk kepemimpinan di sekolah.
Tumpang, 29 Januari 2019
fb "Nani Bilqish"
ig @pelangi1717