Selasa, 29 Januari 2019


MENJADI KEPALA PERPUSTAKAAN SEKOLAH IDEAL DI ERA DISRUPSI

Nani Nurcahyani, S.Pd., M.Pd.
Kepala Perpustakaan SMP Negeri 1 Tumpang Kabupaten Malang
Email : nani.sumawe@gmail.com


 Doc; pribadi
Foto Penyerahan Hadiah Sebagai Penyaji Presentasi Terbaik oleh Prof. Dr. Djoko Saryono, 
Kepala Perpustakaan Universitas Negeri Malang (UM)

Fenomena era disrupsi tidak dapat dianggap enteng karena dampak yang dirasakan begitu dasyat. Era disrupsi merupakan masa di mana informasi dari berbagai belahan dunia begitu mudahnya diakses bak tsunami yang menerjang daratan tanpa ampun. Informasi yang diterima hendaknya tidak langsung direaksi, perlu adanya filter supaya tahu informasi tersebut benar atau salah. Perpustakaan sekolah sebagai ‘jantung’ informasi di sekolah harus menjadi filter dalam menangkal informasi di era disrupsi. Perpustakaan sekolah berfungsi sebagai sumber informasi dan sumber belajar dengan menyediakan berbagai bahan pustaka secara terus-menerus sesuai perkembangan zaman. Bahan pustaka yang disediakan di perpustakaan sekolah perlu diseleksi terlebih dahulu sebelum sampai ke tangan pembaca.
Perpustakaan sekolah merupakan unit kerja yang mengemban tugas dalam mencerdaskan warga sekolah sesuai dengan amanah Undang-Undang Dasar 1945. Pengelolaan perpustakaan sekolah pada umumnya masih jauh dari harapan. Hal ini disebabkan belum adanya tenaga pustakawan yang mampu mengelola perpustakaan sekolah dengan maksimal. Sehubungan dengan hal tersebut, Literasipedia bekerja sama dengan Perpustakaan Universitas Negeri Malang dan SMK Negeri 3 Kota Malang mengadakan diklat manajemen perpustakaan bagi kepala perpustakaan dan/atau calon kepala perpustakaan sekolah bertempat di SMK Negeri 3 Kota Malang dan Perpustakaan Universitas Negeri Malang dilaksanakan pada 10 s.d. 20 Januari 2019 dengan pola 120 jam pendidikan dan pelatihan. Diklat ini diikuti oleh 61 guru dari berbagai daerah di Jawa Timur dan Kalimantan. Diklat ini dimaksudkan untuk meningkatkan profesionalisme kepala perpustakaan sekolah dalam memanajemen perpustakaan sekolah sebagai pusat informasi.
Kepala perpustakaan sekolah yang ideal harus mempunyai standar kualifikasi dan kompetensi. Kualifikasi kepala perpustakaan sekolah menurut Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 adalah pustakawan yang memiliki kualifikasi akademik paling rendah adalah sarjana dalam bidang perpustakaan atau bidang lain dari perguruan tinggi terakreditasi. Kompetensi kepala perpustakaan sekolah meliputi pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang harus dikuasai dan ditampilkan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya.
Diklat kepala dan calon kepala perpustakaan yang diadakan Literasipedia Tahun 2019 diisi oleh pemateri handal yaitu Prof. Dr. Djoko Saryono, M.Pd.; Drs. Darmono, M.Si.; AA Kosasih, S.Sos.; Setiawan, S.Sos. M.Ip.; Nining Nugrahini, S.E.; Drs. Nurhakim; Ali Mas’ud, S.Sos., M.M.; dan Moh. Syafii, S.Kom., M.Hum., dosen dan pustakawan Universitas Negeri Malang. Materi yang disampaikan yaitu wawasan kependidikan (perpustakaan sekolah sebagai pusat sumber belajar); manajemen strategis pengembangan perpustakaan sekolah; literasi informasi dan gerakan literasi nasional; penulisan karya ilmiah bidang perpustakaan; manajemen pengembangan koleksi; layanan perpustakaan sekolah dan jasa informasi, klasifikasi  dan katalogisasi bahan pustaka; teknologi informasi bahan pustaka; penilaian kinerja guru sebagai kepala perpustakaan; dan pengembangan minat baca. Selain materi In-House Training, juga ada materi On-Service Training dan evaluasi. Materi On-Service Training berupa studi banding ke Perpustakaan Universitas Negeri Malang dan praktik lapangan.
Tiap peserta diklat diwajibkan menyelesaikan tugas praktik lapangan berupa pembuatan rencana kerja perpustakaan sekolah, pengembangan koleksi, klasifikasi, katalogisasi, layanan perpustakaan, dan teknologi informasi. Pada 20 Januari 2019 diadakan tahap evaluasi berupa seminar pengelolaan perpustakaan sekolah dan presentasi laporan praktik lapangan di sekolah masing-masing peserta. Nani Nurcahyani, S.Pd., M.Pd., kepala perpustakaan SMP Negeri 1 Tumpang, meraih penghargaan sebagai penyaji presentasi laporan terbaik pada diklat tersebut.
Menjadi kepala perpustakaan sekolah yang ideal harus memenuhi kualifikasi dan kompetensi dalam memajemen perpustakaan sekolah. Kepala perpustakaan sekolah harus mampu mewujudkan visi dan misi perpustakaan sekolah sebagai sumber informasi, pusat belajar, dan rekreasi warga sekolah; mencari solusi terhadap kendala yang dihadapi; dan menghindari kesalahan dalam memanajemen perpustakaan sekolah. Secara umum, perpustakaan sekolah harus menerapkan enam kategori umum dari prinsip manajemen yang bersifat terapan yaitu technical, commercial, financial, security, accounting, dan managerial; secara khusus, kegiatan manajemen perpustakaan sekolah harus menerapkan planning, organizing, commanding, coordinating, dan controlling (Darmono, 2013).
Kepala perpustakaan sekolah yang ideal harus mampu menjalankan fungsi perpustakaan sekolah sebagai pusat informasi, sumber belajar, dan sarana rekreasi warga sekolah di era disrupsi. Kepala perpustakaan sekolah dapat dibantu pustakawan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Meskipun realita di lapangan, masih banyak sekolah yang tidak mempunyai kepala perpustakaan sekolah. Jangankan kepala perpustakaan, ruang perpustakaan yang ideal juga masih jarang sekolah yang memiliki. Pemerintah harus bekerja keras dalam upaya mewujudkan perpustakaan sekolah sebagai ‘jantung’ sekolah sehat bukan ‘koroner’. Satu dari beberapa solusi dalam memecahkan permasalahn tersebut adalah dengan mengikuti diklat kepala dan calon kepala perpustakaan. Selayaknya hal ini mendapat perhatian serius dari semua kalangan, termasuk kepala sekolah sebagai tampuk kepemimpinan di sekolah.






Tumpang, 29 Januari 2019
fb "Nani Bilqish"
ig @pelangi1717